Welcome to "District13"

Rabu, 09 Maret 2011

Pelaku pengrusakan mobil Presiden Direktur PT Liga Indonesia, suruhan Nurdin

    Polisi memastikan gerombolan perusak mobil Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darusalam Tabussala tiada lain merupakan pengawal Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid.
 Polisi kini mengamankan 11 orang yang diduga melakukan perusakan.”Benar, itu mereka yang ditugaskan mengawal Nurdin,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Jafar, di Jakarta, Sabtu (5/3).
Diungkapkan, ke-11 orang tersebut berinisial, TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH, dan AHM. Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang melarikan diri. Berdasarkan pengakuan, para pengawal Nurdin tersebut mendapatkan bayaran Rp 300-700 ribu dari seseorang berinisial E yangh kini masih diburu.
Mobil Toyota Alphard Andi Darussalam dirusak setelah dirinya bersama Nurdin Halid, Nugraha Besoes, dan pengurus PSSI lainnya bertemu Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo di Gedung KONI Senayan, Jumat siang.
Usai menggelar pertemuan dan menggelar jumpa pers, bersama pengurus lainnya, Andi kemudian berniat pulang dan masuk ke mobilnya yang berada di parkiran. Saat itulah puluhan orang kemudian menghadangnya, menggebrak-gebrak mobil hingga merusak spion mobil Andi.
Melihat kondisi tersebut, satuan tugas polisi yang berjaga kemudian berusaha mengendalikan situasi dengan memberikan tembakan peringatan. Sementara Andi yang berada di dalam mobil kemudian melaju meninggalkan lokasi.
Karmadi, petugas kemanan Gedung KONI menuturkan, para penyerang berjumlah sekitar 30 orang. Menghambur mendatangi Andi yang berusaha memasuki mobil, mereka merusak kaca depan dan menghantam pintu samping dan berusaha membuka pintu. Lebih berbahaya lagi, para penyerang diantaranya menggunakan pedang panjang.
Kini mobil yang dirusak tersebut diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti. Sementara 11 orang yang ditangkap dijerat Pasal 170 junto Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Baharudin menuturkan, pihaknya kini terus mendalami motif perusakan. Ditanya apakah, akan memeriksa Nurdin Halid terkait kasus tersebut, dia hanya berujar siapapun yang mengetahui kejadian akan diperiksa. Dia juga belum memastikan kapan Nurdin akan dimintai keterangan, karena itu merupakan wewenang penyidik.(suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar